Minggu, 27 Maret 2011

adiwiyata smpn 1 balikpapan

smpn 1 balikpapan mendapatkan adiwiyata prratama  pertama pada tanggal 5 juni 2009 
dan adiwiyata madya pada tanggal 7 juni 2010 


smpn1 balikpapan adalah salah satu kandidat pemenang adiwiyata dengan saingan seperti smpn 10.smpn 1 balikpapan sangat ingin menjaga gelar sekolah terbersih,dengan konsep 3R dan sekarang menjadi 5R serta mengembangkan pupuk kompos dan kompos toyo yang sudah terkenal dikalangan sekolah di balikpapan.guru yang telah berjasa untuk adiwiyata mandiri antara lain pak marlan spd dan pak ramlan spd 

detektif kebersihan smpn 1 balikpapan

Detektif kebersihan mempunyai tugas mengamati, mengkaji, dan membuat laporan tentang kebersihan lingkungan di kota Balikpapan.
Polisi kebersihan mempunyai tugas menegur, mengkaji, dan membuat laporan tentang kebersihan di kota Balikpapan.
Sedangkan untuk duta-duta, terbagi kedalam beberapa kelompok, diantaranya Duta Air, Duta Kojitakura dan sebagainya, mereka semua mempunyai tugas masing-masing disetiap bidangnya.

Balikpapan Borong Adiwiyata

BALIKPAPAN  -  Tiga dari empat kategori piala Adiwiyata tahun ini diraih empat sekolah dari Kota Minyak. Khusus untuk kategori Adiwiyata Mandiri, penyerahan penghargaan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, tanggal pada tanggal 8 Juni mendatang bersamaan dengan penyerahan piala Adipura. Sementara dua kategori lainnya diserahkan di Kementerian Lingkungan Hidup di hari yang sama.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan Syahrumsyah Setia mengatakan, peraih Adiwiyata tersebut antara lain; SDN 001 Balikpapan Selatan (Balsel) dan SMAN 1 Balikpapan yang mendapatkan kategori sekolah Adiwiyata Pratama, kemudian SMPN 1 Balikpapan meraih kategori Adiwiyata Madya, dan SDN 003 Balsel mendapatkan Adiwiyata Mandiri.

“Baru itu informasi pasti yang kita peroleh. Kalau Adipura, sampai saat ini belum ada kabar pasti kita (Balikpapan) dapat atau tidak. Dua atau tiga hari lagi mudah-mudahan kepastiannya diterima,” ucap Syahrum-sapaan Syahrumsyah kepada Kaltim Post kemarin.

Dijelaskan, Adiwiyata adalah program yang mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan. Sasarannya, SD, SMP, dan SMA. Indikator penilaian yaitu, pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan, pengembangan kurikulum berbasis lingkungan, pengembangan kegiatan berbasis partisipatif, dan pengelolaan dan atau pengembangan sarana pendukung sekolah.

Sementara Adiwiyata Mandiri diberikan kepada sekolah dengan minimum kondisi pencapaian indikator sebesar 90 persen, kategori Adiwiyata Madya diberikan kepada sekolah dengan minimum kondisi pencapaian indikator sebesar 80 persen, lalu kategori Adiwiyata Pratama diberikan kepada sekolah dengan minimum kondisi 

Forum Komunikasi Lingkungan Hidup di Daerah balikpapan

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalimantan timur (Kaltim) bekerjasama dengan Kementerian Negara Lingkungan Hidup Deputi Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, mengadakan forum dialog dan koordinasi dengan para mitra daerah mengenai pengembangan kebijakan komunikasi lingkungan hidup dan implementasinya di Kaltim pada Selasa (01/02) di Hotel Grand Victoria Samarinda. Forum dialog tersebut dihadiri oleh BLH dan Humas Kabupaten/Kota se Kaltim,serta Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Kaltim.
Menurut Ilyas Asaad, M.P selaku Kepala Deputi Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, forum dialog tersebut baru kali ini dilaksanakan dengan tujuan agar Kementerian Lingkungan Hidup dapat melakukan sharing mengenai teknis tata cara untuk menyampaikan komunikasi lingkungan hidup ke masyarakat. "Kami berharap kawan-kawan di daerah dapat mengkomunikasikan dengan baik sehingga dapat mengubah perilaku masyarakat menjadi berwawasan lingkungan hal ini agar terwujud masyarakat berperilaku ramah lingkungan," jelas Ilyas. Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai strategi komunikasi yang harus dilakukan agar masyarakat dapat lebih memberikan perhatian yang cukup besar bagi lingkungan hidup yaitu dengan cara persiapan data dan informasi, publikasi atau kampanye ramah lingkungan, serta melakukan pencitraan kelembagaan.

Aji Muhamad Sofyan selaku Kabag Humas Setdakot Balikpapan mengatakan akan sepenuhnya mendukung kegiatan komunikasi lingkungan hidup tersebut. "Kami akan mendukung BLH dalam melakukan kegiatan publikasi komunikasi lingkungan hidup ke masyarakat dengan cara penyebarluasan informasi melalui website, dan buletin bulanan Pemkot Balikpapan," terang Kabag Humas. Lebih lanjut, Aji Sofyan mengatakan akan mendukung peningkatan kapasitas komunikasi baik secara internal maupun eksternal seperti pembuatan siaran press, penyusunan agenda setting yang terkait dengan lingkungan hidup serta pengembangan dan pengelolaan website yang peduli terhadap lingkungan hidup.  Menurut Aji Muhamad Sofyan  membangun hubungan yang baik dengan media sangat penting, karena menurutnya dengan merangkul media, diharapkan wartawan bisa lebih peduli terhadap lingkungan hidup sehingga masyarakat akan mendapat informasi dan menumbuhkan sikap kepedulian terhadap lingkungan hidup.


"Selama ini setiap ada kegiatan penghijauan seperti penanaman pohon, mangrove, ataupun kegiatan-kegiatan masyarakat yang ramah lingkungan selalu melibatkan rekan-rekan wartawan sehingga kami harap bisa terjalin kerjasama yang baik dengan media cetak maupun elektronik dalam rangka mengembangkan komunikasi lingkungan hidup tersebut," ungkap Aji Sofyan.

Badan Lingkungan Hidup (BLH)



Kedudukan
1
BLH merupakan unsur pendukung dan pelaksana penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang lingkunganhidup.
2
BLH dipimpin oleh kepala badan yang dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada walikota melalui sekretaris daerah.
Tugas
BLH mempunyai tugas merumuskan kebijakan, melakukan koordinasi dan pengendalian serta melaksanakan pembinaan bidang lingkungan hidup sesuai dengan ruang lingkup kewenangannya.
 
Fungsi
a.
perumusan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Kota;
b.
pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang lingkungan hidup;
c.
perencanaan, pembinaan, pengoordinasian dan pengendalian kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup ;
d.
. perumusan, perencanaan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan pencemaran, kerusakan lingkungan dan pengendalian dampak lingkungan ;
e.
perumusan, perencanaan, pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis pembinaan dan penegakan hukum lingkungan baik secara administrasi perdata maupun pidana;
f.
perumusan, perencanaan, pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis peningkatan konservasi sumber daya alam;
g
penyelenggaraan urusan kesekretariatan;
h
pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Badan;
i
pembinaan kelompok jabatan fungsional; dan
j
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugasnya.